Kirap Koin Nahdlatul Ulama (NU) PCNU Kabupaten Bojonegoro, yang dilaksanakan hari Selasa, (29/5/2018). Berawal dari ujung timur Bojonegoro yaitu Kecamatan Baureno dan akan berakhir di Kantor PC NU Bojonegoro.
Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk SMK telah berakhir kemarin, Kamis (5/4/2018).
Hari ini, Jumat (6/4/2018), beberapa pelajar di Kecamatan Baureno nekat melakukan aksi konvoi dengan ugal-ugalan dan juga mencoret-coret baju meski belum ada pengumuman kelulusan, sehingga mereka harus berurusan dengan Polisi Sektor (Polsek) Baureno untuk didata dan dibina.
LA pembuang bayi di Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya, wanita berusia 30 tahun itu tega menelantarkan darah dagingnya sendiri setelah melahirkan lantaran malu hamil padahal suaminya bekerja di Malaysia.
Membaca buku karya Supardi dan Teuku Amiruddin yang berjudul "Konsep Manajemen Masjid: Optimalisasi Peran Masjid" (2001), menarik sekali sisi uraian pendahuluannya setelah penulis baca. Kritik pedas –penulis buku– alamatkan kepada segenap Takmir Masjid yang mengabaikan bagaimana mengelola masjid agar berfungsi secara optimal. Tujuannya tidak lain, ingin menggugah para Takmir Masjid agar keberadaan masjid bisa difungsikan perannya sebagaimana masa Rasulullah Saw. Terlebih, jumlah Masjid di Provinsi Jawa Timur saja sudah ada 50.222 buah, pada Tahun 2013 bila mengutip http://simbi.kemenag.go.id pada laman Bimas Islam dalam Angka (BIDA), Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI.
Menjadi pengurus masjid zaman now, saling mempertanyakan kemana para remaja hingga absen sama sekali dari masjid patut menjadi kajian bersama. Pertanyaan itu cukuplah beralasan, sebab kebanyakan takmir masjid kebingungan kala masjid ada kegiatan. Karena yang tampak adalah generasi tua. Padahal secara kodrati, bertambahnya umur manusia pasti juga menyurutkan kekuatan secara fisik yang tak seideal tenaga, semangat dan pikiran saat muda.
Lalu
Erika Andriyani terdakwa pembuangan bayi anak kandungnya asal Desa Sembung, Kecamatan Kapas mengajukan pledoi (keringanan) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Erika merasa keberatan dengan tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ratusan warga dan ratusan wali santri hadir pada pengajian akbar yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Bahroin, Pengkok Kecamatan Padangan, Bojonegoro, Senin (5/2/2018), dan mendatangkan penceramah KH. Masykur Hafidz asal Kabupaten Malang.
Organisasi masyarakat (ormas) pecinta musisi Iwan Fals, Orang Indonesia (OI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Badan Pengurus Kabupaten selama satu hari penuh di Lemcadika, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (21/1/2018).