Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Pria berinial A (26) warga Kecamatan Bojonegoro Kota terancam dibui selama 15 tahun. Pasalnya A telah tega menyetubuhi anak di bawah umur. Diketahui, korban adalah seorang anak perempuan yang masih tetangga pelaku dan baru berusia 12 tahun.