Skip to main content

Category : Tag: Pbb


Ramai-Ramai Naikkan PBB

Bojonegoro Naikkan PBB 35% Berlaku Sejak Awal 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak awal tahun 2025, pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Adriyanto.

Kodim 0813 Bojonegoro

Tingkatkan Profesionalisme, Kodiklat AD Awasi Penerapan Permildas di Bojonegoro

Untuk memastikan pembinaan kedisiplinan prajurit berjalan optimal, Tim Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan (Waslakgiat) dari Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklat AD) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Militer Dasar (Permildas) di Kodim 0813 Bojonegoro, Rabu (16/7/2025).

PPB Deklarasi Wahono-Nurul

Jadi Idola, Ibu-Ibu Rebutan Foto dengan Mas Wahono

Tepuk riuh menggema saat Bakal Calon Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono memasuki ruang pertemuan Hotel Eastern Bojonegoro, Senin (26/8/2024). Kehadirian putra asli Desa Doklogede, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro juga disambut iringan Sholawat Nabi.

Pemkab Bojonegoro Selenggarakan Program Sunset Policy, Ayo Segera Manfaatkan...!

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dan Hari Jadi Bojonegoro ke-345, Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuat terobosan inovatif. Dengan Program Sunset Policy, yaitu pemutihan seluruh sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 2013-2021.

BKKBN Terima Penghargaan Kependudukan dari PBB

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memberikan Penghargaan Kependudukan (United Nations Population Award) kepada Indonesia karena telah memberikan kontribusi luar biasa dan kesadaran terhadap isu kependudukan serta solusi yang telah dilakukan.

Pemkab Bojonegoro Usulkan Perubahan Rancangan Perubahan Perda PBB-P2

Bumi dan Bangunan memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi perorangan maupun badan yang memperoleh manfaat. Oleh karena itu wajar apabila diwajibkan memberikan sebagian kenikmatan yang diperoleh kepada Daerah melalui kontribusi wajib pajak.