PPDB 2018
PPDB SD Juga Pakai Sistem Zonasi
Untuk penerimaaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) juga diberlakukan sistem zonasi, meski begitu tidak sepenuhnya karena melihat pagu yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah.
Untuk penerimaaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) juga diberlakukan sistem zonasi, meski begitu tidak sepenuhnya karena melihat pagu yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah.
Meski penerimaan siswa baru bagi jenjang SMA diatur dengan zonasi, namun ada beberapa sekolah SMA diatur khusus dalam penerimaan siswa baru. Pasalnya keberadaan SMA itu biasanya banyak diminati oleh siswa dari luar zonasi yang telah terbagi.
Pendaftaraan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) juga menggunakan sistem zonasi. Hal itu dimaksudkan agar siswa bisa merata di setiap sekolah, serta lebih mudah dan dekat jarak tempuh dengan sekolah.
Hingga kini, regulasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Mekolah Menengah Pertama (SMP) masih terus dikaji atau digodok agar nantinya pemerataan siswa berprestasi di masing-masing sekolah bisa terwujud, tidak hanya menumpu di satu sekolah.
Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) kembali menerapkan sistem zonasi dalam masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Sistem zonasi pemerataan bakal diterapkan untuk calon siswa SMA dan SMK sederajat.
Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada ajaran tahun 2018/2019 ini diberlakukan dengan sistem zonasi.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP pada tahun ajaran 2018/2019, Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro tetap melakukan sistem zonasi.
Banyaknya pagu yang tak terpenuhi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017, yang mencapai 1.363 siswa. Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro, melalui Kasi Kesiswaan, Bidang SMP, Sugiharto mengatakan, bahwa kurang terpenuhinya pagu di 31 lembaga SMP Negeri di Kabupaten Bojonegoro kemungkinan karena banyak siswa yang memilih di sekolah swasta favorit.
Hari ini, Kamis (13/7/2017) batas akhir pendafataran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, setelah dibuka perpanjangan waktu sejak Senin (11/7/2017) kemarin.
Setelah dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017, jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kebupaten Bojonegoro. Gelombang pertama pada 4-7 Juli, ternyata pagu yang belum terisi cukup banyak.