Enam Kades Bojonegoro Dipecat
Kekosongan Kades, Camat Bisa Tunjuk Plt
Pasca dilayangkannya surat pemecatan atau pemberhentian enam kepala desa di Kabupaten Bojonegoro, dimungkinkan pengambil kebijakan di desa tersebut akan mengalami kekosongan. Untuk itu, Camat bisa menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk memimpin di masing-masing desa.