Skip to main content

Category : Tag: Pelayanan Publik


Kabupaten Bojonegoro

Woww..! Indeks Pelayanan Publik Bojonegoro Tahun 2026 Peringkat 6 Nasional

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menorehkan catatan gemilang tingkat nasional. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), bahwa Indeks Pelayanan Publik (IPP) Bojonegoro berhasil melesat ke peringkat 6 nasional kategori kabupaten se-Indonesia.

Hari Pertama Pindahan Kantor, PLHUT Kemenag Bojonegoro Langsung Layani Masyarakat

Kini masyarakat Kabupaten Bojonegoro telah memiliki Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) sebagai pusat pelayanan haji dan umrah yang lebih mudah, cepat, dan nyaman. Kehadiran PLHUT ini ditandai dengan dimulainya pelayanan kepada masyarakat pada hari pertama setelah pindahan kantor, yang berlokasi di sebelah barat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Jl. Pattimura no. 7, Senin (5/1/2026).

Info Haji dan Umroh

660 Calon Jamaah Haji Bojonegoro 2026 Jalani Proses Foto Paspor di UKK Imigrasi

Sebanyak 660 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Bojonegoro tahun keberangkatan 2026 M/1447 H menjalani proses foto paspor di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kelas I Non TPI Tanjung Perak yang berlokasi di Jalan Pattimura, Bojonegoro. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 30–31 Oktober 2025, dengan dua sesi pelayanan setiap harinya, yaitu sesi pertama pukul 07.30 WIB dan sesi kedua pukul 13.00 WIB.

Butuh Penetapan Pengadilan untuk Kependudukan, Cukup di Mal Pelayanan Publik

Layanan Sidang di Luar Gedung Pengadilan resmi mulai dilakukan, yakni bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro. Fasilitas ini memudahkan masyarakat dalam menjangkau pelayanan administrasi kependudukan yang memerlukan penetapan dari Pengadilan Negeri Bojonegoro.

#BeritaFoto

Sosial Distancing di Mall Pelayanan Publik

Pelayanan publik di Pemkab Bojonegoro masih tetap buka. Tampak suasana di dalam Mall Pelayanan Publik Jalan Veteran Kota Bojonegoro, Kamis (16/4/2020) yang harus menerapkan social distancing.