Pemilu 2019
Pemantau Pemilu Harus Bersertifikasi Bawaslu RI
Kendala terbatasnya anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di masing-masing tingkatan dapat dibantu pemantau Pemilu yang resmi. Namun, tidak sembarang pemantau bisa melakukan pengawasan sebab harus bersertifikasi oleh Bawaslu RI.