#BeritaFoto
Layang-layang di Langit Pilanggede
Puluhan layang-layang tampak menghiasi langit di atas lapangan dan tanggul Taman Pinggir Gawan (TPG) di Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (6/9/2020) sore.
Puluhan layang-layang tampak menghiasi langit di atas lapangan dan tanggul Taman Pinggir Gawan (TPG) di Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (6/9/2020) sore.
Berbagai bentuk dan ukuran dilombakan dalam Festival Layang-layang yang dilaksanakan di lapangan dan tanggul Taman Pinggir Gawan (TPG) Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Salah satu peserta membawa layang-layang berukuran besar, bahkan diangkut mobil pickup untuk sampai di lokasi.
Masyarakat antusias untuk menyaksikan festival layang-layang di Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Tampak jalan menuju lokasi, macet kendaraan pengunjung.
Minum air dengan perasanjeruk nipis kerap disebut sebagai salah satu cara alami mengecilkan perut buncit.
Puluhan layang-layang berbagai bentuk dan warna akan menghiasi langit di Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya, pada Minggu (6/9/2020) tepatnya pukul 14.00 WIB, bakal ada Festival Layang-Layang yang akan digelar di Tanggul dan Lapangan area wisata Taman Pinggir Nggawan (TPG).
Dampak kekeringan mulai dirasakan oleh warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menyebut saat ini sudah ada satu desa mengajukan permohonan suplai air bersih.
Upaya memberikan keamanan bagi masyarakat yang melintasi perlintasan kereta api, Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro terus mengupayakan penambahan pembangunan palang pintu di perlintasan sebidang.
Pada sidang ke dua gugatan pengelolaan PI Blok Cepu, penggugat yakni Agus Susanto Rismanto yang digelar hari ini, Selasa (25/8/2020) juga mengajukan permohonan sita jaminan kepada majlis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Sidang yang dipimpin oleh Salman Alfarisi itu menghadirkan pihak pengguggat dan turut tergugat yakni Pemkab Bojonegoro, DPRD Bojonegoro, PT SER, PT ADS, namun sayang turut tergugat dari KPK RI tidak hadir.
Sidang kedua Gugatan Class Action soal PI (Paticipating Interest) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (25/08/2020), kembali ditunda oleh Majlis hakim. Sebab, salah satu pihak tergugat yang tidak hadir, yakni dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sehingga sidang tersebut akhirnya ditunda hingga 3 minggu ke depan.