Pileg 2019
Pendaftaran Bacaleg Berakhir 17 Juli, Tidak Diperpanjang
Pendaftaran calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 dijadwalkan berakhir 17 Juli 2018. KPU sejauh ini belum ada rencana memperpanjang masa pendaftaran caleg.
Pendaftaran calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 dijadwalkan berakhir 17 Juli 2018. KPU sejauh ini belum ada rencana memperpanjang masa pendaftaran caleg.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro meminta partai politik untuk segera menuntaskan pendaftaran bakal calon anggota legislatif. Pasalnya pendaftaran akan memasuki batas akhir yakni 17 Juli 2018.
Seluruh kontestan yang akan maju menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pileg 2019, mulai berbondong-bondong melengkapi persyaratan untuk mendaftar lewat partai politik (Parpol). Namun saat Parpol mendaftar ke KPU, Bacaleg tidak boleh pindah parpol maupun daerah pemilihan (dapil).
Pasca tidak terpilihnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro di Pilbup tahun 2018, keduanya memiliki pilihan yang berbeda. Jika Calon Wakil Bupati (Cawabup) Mitroatin memutuskan untuk untuk maju lagi di Pileg 2019. Lain halnya dengan Calon Bupati (Cabup) Suhadi Moeljono lebih memilih untuk berada di bidang bisnis wirausaha.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di kalangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dilarang menggunakan Elpiji 3 Kilogram bersubsidi. Langkah tersebut diambil lantaran ASN dirasa sudah bukan merupakan golongan masyarakat miskin.
Setelah proses pendaftaran calon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten masuk ke tim seleksi (timsel) Provinsi Jawa Timur, tidak semua pendaftar Bawaslu Kabupaten Bojonegoro lolos seleksi administrasi.
Puluhan calon panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro berebut menjadi lima komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten. Namun beberapa pendaftar yang masuk sekarang ini terbagi menjadi tiga klasifikasi pendaftar.
Di Bojonegoro, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kekurangan pagu siswa tidak hanya terjadi pada SMP saja, namun juga terjadi pada jenjang SMA. Kekurangan tersebut terjadi di SMA yang berada di daerah pinggiran kota Bojonegoro.
DPD Partai Nasdem Kabupaten Bojonegoro terus meracik bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya partai Nasdem yang sekarang memiliki 2 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro mentargetkan menjadi 7 kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro di tahun 2019 mendatang.
Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro sudah melaksanakan rapat pleno dan menetapkan hasil penghitungan suara, namun KPU masih menunggu surat KPU RI untuk penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih.