Pelajaran berharga diperoleh dari kebakaran Pom Mini milik Kasnur (43) warga Desa Pengkol RT.13/RW.02, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, kemarin. Sebab, aspek keamanan menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran tersebut.
POM Mini di Desa Pengkol RT.13/RW.02 Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro terbakar. Kebakaran terjadi pukul 11.10 Wib, Minggu (24/3/2019). Terlihat warga berusaha mendekati kebakaran untuk memadamkan api. Tapi ledekan besar terjadi, sehingga warga semburat berlarian. Pos Damkar Padangan menerima laporan pukul 11.42 Wib dan api padam pukul 12.30 Wib. Penyebab kebakaran dari percikan bunga api dari pompa pemindah jurigen ke drum POM Mini. Saat pemilik sedang memindahkan BBM dan api menjalar ke drum berisi BBM. Pemilik POM Mini, Kasnur mengalami luka bakar ringan di tangan dan kaki. Taksir kerugian sekitar Rp.35 juta, meliputi 1 unit POM Mini dan 200 liter bensin.
Kasnur (43) warga Desa Pengkol RT 13 RW 02 Kecamatan Tambakrejo mengalami luka bakar di tangan akibat pom mini miliknya terbakar Minggu (24/3/2019). Kebakaran tersebut sempat membuat warga sekitar panik dan spontan berusaha memadamkan api.
Bisnis Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) berukuran kecil atau Pertamini semakin menjamur di Kabupaten Bojonegoro. Bahkan Pertamini nyaris bermunculan di setiap kecamatan bahkan pedesaan. Kondisi ini secara tidak langsung membuat resah para pemodal pemilik SPBU besar.
Selama ini keberadaan pertamini atau penjual bensin eceran dengan mesin keamanannya belum terjaga, disamping itu Pompa BBM yang digunakan juga tidak jelas. Untuk itu Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melegalkan penjual bensin eceran atau Pertamini yang semakin marak.