BPN Berikan Penyuluhan Pengukuran di Gayam
Badan pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro melakukan penyuluhan pengukuran di Desa/Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, Kamis (15/11/2018).
Badan pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro melakukan penyuluhan pengukuran di Desa/Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, Kamis (15/11/2018).
Badan Pertanahan Nosional (BPN) Bojonegoro terus melakukan realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.
Rabu (17/10/2018) hari ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menandatangani nota kesepahaman dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Wilayah Jawa Timur terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Wilayah Bojonegoro. Penandatangan dilaksanakan saat Launching Gemara Sang Tatas Puldatis, atau Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas dan Pengumpulan Data Yuridis bertempat di Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 dari Pemerintah Joko Widodo disambut baik oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Bojonegoro. Sebab, prosesnya mudah dan murah.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Tertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, merupakan progaram dari pemerintah dalam hal ini Presidan RI Joko Widodo (Jokowi).