Seorang Guru di Bojonegoro Diduga Lecehkan Siswanya
Seorang guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kawasan Kota Bojonegoro diduga lecehkan sejumlah siswanya. Isu tersebut muncul pada kalangan guru di Kabupaten Bojonegoro, Minggu (17/3/2024).
Seorang guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kawasan Kota Bojonegoro diduga lecehkan sejumlah siswanya. Isu tersebut muncul pada kalangan guru di Kabupaten Bojonegoro, Minggu (17/3/2024).
Pada musim panen Maret dan April 2024, Kabupaten Bojonegoro diprediksi akan mengalami surplus produksi beras. Surplus produksi beras ini akan menjadi kontribusi penting dalam menjaga ketersediaan beras dan penurunan angka inflasi.
Bayangkan sebuah kelas matematika bukan lagi tempat yang terasa seperti labirin rumus tanpa ujung, melainkan sebuah ruang di mana ide-ide besar lahir dari pertanyaan sederhana yang diawetkan dengan rasa ingin tahu.
Polres Bojonegoro menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024. Operasi tersebut, dilakukan karena menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Sabtu (2/3/2024) di halaman Mapolres Bojonegoro.
Polres Bojonegoro menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024. Operasi tersebut, dilakukan karena menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Sabtu (2/3/2024) di halaman Mapolres Bojonegoro.
Ribuan masyarakat Kabupaten Bojonegoro menyerbu beras Stabillisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Pemkab Bojonegoro di halaman Bakorwil Bojonegoro, Senin (26/2/2024).
Beras di Gudang Bulog 3500 Ton Cukup untuk Ramadhan
Polres Bojonegoro bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua gudang beras Bulog Kecamatan Kalitidu dan Kecamatan Ngasem, Kamis (22/2/2024) siang.
Mulai hari ini, Minggu-Selasa (11-13/2/24) sebagaimana tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 adalah masa tenang. Masa tenang sendiri bila merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana detail tertera pada pasal 1 ayat 36, adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), selaku Subholding Upstream Pertamina, mencatat penemuan signifikan dari kegiatan eksplorasi di blok yang dikelola sepanjang tahun 2023.