Skip to main content

Category : Tag: Remi


Reward Kemerdekaan, 231 Narapidana di Lapas Bojonegoro Dapatkan Remisi

Remisi kemerdekaan yang akan diberikan kepada beberapa narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bojonegoro, merupakan sebuah hadiah yang diberikan dari pemerintah untuk para narapidana yang telah mengikuti beberapa pembinaan dengan baik selama di lapas. Pemberian remisi tersebut akan diumumkan bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2021 besok.

Tiga Narapidana Lapas Bojonegoro Langsung Bebas Saat Lebaran

Sebanyak 3 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kabupaten Bojonegoro, akan langsung menghirup udara bebas saat Lebaran 2021 pada Kamis (13/5/2021). Hal ini, karena para narapidana itu mendapat remisi (pengurangan masa tahanan) khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sebagai Reward Lebaran, Remisi Napi Akan di Umumkan Setelah Idul Fitri

Remisi di Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada beberapa narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bojonegoro, merupakan sebuah hadiah yang diberikan dari pemerintah untuk para narapidana yang telah mengikuti beberapa pembinaan dengan baik selama di lapas. Pemberian remisi tersebut akan di umumkan setelah selesainya sholat idul Fitri 1442 Hijriyah.

231 Napi di Bojonegoro Dapat Remisi Idul Fitri

Sebanyak 231 narapidana (napi) yang berada di lapas kabupaten Bojonegoro akan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1442 Hijriah. Dari 402 narapidana yang berada di lapas Bojonegoro, 50% napi tersebut mendapatkan remisi berupa pengurangan hukuman selama dipenjara.

HUT RI Ke-74

210 Napi Tak Dapat Remisi

Warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II Bojonegoro, pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-74 mendapat remisi dari pemerintah. Meski begitu ada ratusan napi yang tidak mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan lantaran tidak memenuhi syarat.

HUT RI Ke-74

Napi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, 4 Orang Bebas

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan RI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bojonegoro, mengajukan usulan remisi kepada 449 narapidana (napi), dan hanya 239 napi yang memenuhi syarat.

248 Napi di Lapas Bojonegoro Terima Remisi Lebaran

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro mengajukan remisi lebaran Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah kepada 456 narapidana (napi). Dari jumlah itu remisi hanya 248 napi sudah turun dan memenuhi syarat.

Jokowi Melintas di Tuban, Jurnalis Aksi Teatrikal Pembunuhan Wartawan

Rencana Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melintas di Kabupaten Tuban setelah mengikuti kegiatan di Sarang, Rembang, Jumat (1/2/2019), disambut aksi protes wartawan Tuban yang meminta agar presiden menggagalkan pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman kepada Susrama, terdakwa pembunuh jurnalis di Bali tahun 2009 lalu.

Kasus Pembunuhan Wartawan Bali

AJI Desak Pemerintah Cabut Remisi Otak Pembunuhan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro melakukan aksi solidaritas galang tanda tangan di sekitar Alun-Alun Kota Bojonegoro, Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

HUT Republik Indonesia ke 73

200 Napi Bojonegoro Dapat Remisi

200 Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro memperoleh remisi umum sebesar satu bulan dan bebas bertepatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-73.