Skip to main content

Category : Tag: Rups


RUPS Pemkab dan PT SER Sepakati Direktur Baru PT ADS

Pemkab Bojonegoro menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) serta pengelola penyertaan saham (Participating Interest/PI) Blok Cepu, Selasa (4/8/2020).

RUPS PT ADS dan PT SER Tidak Temui Kesepakatan

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan oleh mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) serta pengelola penyertaan saham (Participating Interest/PI) Blok Cepu, Selasa (30/6/2020) digedung ruang Angling dharma Pemkab Bojonegoro bersama PT Surya Energi Raya (SER), berakhir dengan belum ada kesepakatan.

RUPS PT ADS, PT. SER Meninggalkan Agenda

PT Surya Energi Raya (SER) tiba-tiba ninta izin meninggalkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan oleh mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) serta pengelola penyertaan saham (Participating Interest/PI) Blok Cepu, Selasa (30/6/2020) di gedung ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro.

Dugaan Korupsi Uang Sisa Asuransi Sejak 2016

Kejari Pendalaman Dugaan Korupsi Uang Wisata

Meski penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memeriksa mantan Kepala Disbudpar Bojonegoro, Amir Sahid, selama kurang lebih 5 jam lamanya pada Rabu (13/5/2020), pihak Kejari belum menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi uang sisa asuransi di tiga tempat wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Kuasa Hukum SH: Seharusnya Bisa Dilakukan Tahanan Luar

Penahanan SH yang diduga melakukan penggelapan Pajak PBB di beberapa desa di Kecamatan Kapas menurut Kuasa Hukum SH, Nur Syamsi seharusnya tidak dilakukan penahanan, namun semestinya Pelaku SH bisa diberlakukan tahanan luar.

P-21 Berkas Kasus Kepala Inspektorat Kini di Tangani PN Tipikor Surabaya

Berkas dugaan kasus korupsi anggaran audit internal dana inspektorat Bojonegoro, dengan tersangka Kepala Inspektorat Bojonegoro, Syamsul Huda terus bergulir, bahkan berkas kasus itu telah memasuki tahap 2 pemeriksaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Dugaan Kasus Korupsi Kepala Inspektorat Bojonegoro

Tanah Milik Kepala Inspektorat di Lumajang Disita Kejari

Asset senilai ratusan juta milik tersangka kasus dugaan kasus korupsi anggaran dana biaya auditor internal Inspektorat 2015-2017 Syamsul Hadi telah disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Penyitaan asset milik tersangka itu telah dilakukan usai kepala Inspektorat ditetapkan menjadi tersangka.

Ditetapkanya Syamsul Hadi, PMII Berharap Tak Berhenti di Kasus Inspektorat

Setelah ditetapkanya Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Syamsul Hadi, sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan wewenang lantaran merugikan negara sebesar Rp 1,7 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, Pengurus Cabang (PC) PMII Bojonegoro mengapresiasi kinerja kejari dalam penuntasan dugaan korupsi tersebut.

Dugaan Kasus Korupsi Kepala Inspektorat Bojonegoro

Ditetapkan Tersangka, Kepala Inspektorat Terancam Hukuman ini

Penetapan tersangka dan Penahanan terhadap SH sebagai Kepala Inspektorat Bojonegoro dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, dikarenakan tersangka tidak mengembalikan dana kerugian negara sekitar Rp1,7 milyar. Selain itu, diduga sebagai Kepala Inspektorat tersangka juga menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri dari hasil uang negara tersebut.