Pasar Murah Akan Digelar Selama 18 Hari
Pelaksanaan pasar murah yang akan digelar Dinas Perdagangan (Disdag) Bojonegoro, guna mengantisipasi adanya lonjakan harga dan stabilisasi harga jelang bulan Ramadan, akan digelar sebelum akhir April ini.
Pelaksanaan pasar murah yang akan digelar Dinas Perdagangan (Disdag) Bojonegoro, guna mengantisipasi adanya lonjakan harga dan stabilisasi harga jelang bulan Ramadan, akan digelar sebelum akhir April ini.
Selama beberapa panen belakangan ini, petani di Desa Sarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro gagal mendapatkan hasil terbaik. Bahkan, selama tiga kali musim tanam, biaya yang dikeluarkan tidak kembali.
Pasar Sore sebutan dari pasar tumpah yang ada di Pasar Kota Bojonegoro, mulai pukul 15.00 WIB para pedagang mulai berjajar untuk menyiapkan dagangannya.
Beberapa daerah di Indonesia sempat digegerkan dengan penemuan cacing pita di makarel atau makanan sarden kalengan. Dinas Perdagangan (Disperdag) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (4/4/2018) kemarin, melakukan sidak ke beberapa supermarket di Kota Ledre.
Pada pertengahan bulan April 2018 ini, Dinas Perdagangan (Disdag) Bojonegoro berencana menggelar pasar murah yang akan menyasar 28 kecamatan, dan dilaksanakan selama 18 hari.
Mungkinkah pasar tradisional sudah tergerus oleh zaman, karena perkembangan modernisasi yang begitu pesat, dan juga perkembangan teknologi yang makin canggih.
Akhir bulan Maret 2018 harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Kota Bojonegoro masih normal tidak kenaikan harga sembako. Namun, para pedagang keluhkan sepi pembeli.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, kini tidak hanya dikenal sebagai tempat pembuangan sampah, namun TPA itu juga sudah menjadi tempat untuk edukasi atau belajar tentang berbagai ilmu terkait pengeloaan sampah.
Adanya beberapa makanan ikan kaleng yang dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) positif mengandung cacing pita, juga ditemukan di beberapa minimarket maupun supermarket di Kabupaten Bojonegoro.
Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil penemuan 27 produk makanan ikan kaleng yang positif mengandung cacing pita, dengan rincian 16 merek produk impor dan 11 produk dalam negeri, kini BPOM sudah menarik 27 produk tesebut di beberapa wilayah di tanah air.