Capaian Sub - PIN Polio di Bojonegoro Sudah 48 Persen
Sebanyak 141.619 anak di Kabupaten Bojonegoro menjadi target Sub-PIN (Pekan Imunisasi Nasional) Polio secara serentak mulai 15 - 21 Januari 2024.
Sebanyak 141.619 anak di Kabupaten Bojonegoro menjadi target Sub-PIN (Pekan Imunisasi Nasional) Polio secara serentak mulai 15 - 21 Januari 2024.
Menyusul terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus baru penyakit polio di Kabupaten Sampang dan pamekasan Jawa Timur, juga Kabupaten Klaten Jawa Tengah, Pemerintah bersama Komite Imunisasi Nasional telah memberikan rekomendasi untuk segera merespons KLB dengan memberikan imunisasi tambahan atau yang dikenal dengan Sub Pekan Imunisasi Polio (Sub PIN Polio)".
Kementerian Kesehatan bakal menggelar Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio atau Sub PIN Polio secara serentak mulai 15 - 21 Januari 2024. Sementara, putaran kedua akan dilaksanakan pada 19 – 25 Februari 2024, sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio adalah imunisasi tambahan yang diberikan jika ada Kejadian Luar Biasa (KLB).
Berdasarkan data hingga Desember tahun 2023, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menerima sebanyak 448 permohonan dispensasi nikah (Diska) sejak Januari 2023.
Cegah perundungan dan kekerasan di kalangan para peserta didik, Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) menggelar sosialisasi selama dua hari, Kamis dan Jumat (04-05/01/2024).
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat ada 448 anak yang berusia di bawah 19 tahun yang menikah dini alias mendapatkan dispensasi nikah dari pengadilan dari Januari hingga Desember 2023.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro mencatat kasus perceraian selama tahun 2023 sebanyak 2.825. Dari jumlah itu, perkara sudah diputus sebanyak 2.818.
Road show Puisi Menolak Korupsi ke-66, sukses digelar di Bojonegoro. Acara yang dipusatkan di area Lemcadika Kapas Bojonegoro Sabtu (11/11/2023) malam diikuti oleh sejumlah penyair ternama tanah air mendapat apresiasi tersendiri dari Agung Supriyanto Anggota DPRD Provinsi.
Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat mencegah perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro, setelah peringkat kasus dari tahun sebelumnya 2022 menduduki peringkat 9 se-Jawa Timur naik menjadi peringkat 7.
Sebanyak 50 pasangan muda-mudi di Kabupaten Bojonegoro kandas di tengah jalan. Padahal, 50 pasangan tersebut baru saja mengajukan Dispensasi Nikah (Diska), namun tak berselang lama mereka kembali ke Pengadilan Agama (PA) untuk bercerai.