Natal dan Tahun Baru 2026
Cegah Korupsi dan Gratifikasi Selama Momen Natal dan Tahun Baru, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi dan gratifikasi. Untuk tujuan itu, secara resmi Bupati Bojonegoro mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi selama momentum perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.