Porprov Cabor Sepakbola
0-1 Kota Malang Ungguli Bojonegoro
Peluit babak pertama dibunyikan, kedua kesebelasan yaitu Kabupaten Bojonegoro Vs Kota Malang langsung saling serang.
Peluit babak pertama dibunyikan, kedua kesebelasan yaitu Kabupaten Bojonegoro Vs Kota Malang langsung saling serang.
Cabang Olahraga (Cabor) sepakbola, Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-VI tahun 2019, Kamis (4/7/2019), pukul 15.00 Wib mempertemukan Kabupaten Bojonegoro Versus Kota Malang.
Pekan olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Bojonegoro dimulai dengan pertandingan sepakbola pada hari Kamis (4/7/2019) antara Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Malang.
Manager meeting Cabang Olahraga (Cabor) sepak bola yang akan bertanding di Porprov VI Jawa Timur tuntas dilakukan semalam. Bahkan, kegiatan berlangsung sampai jelang tengah malam.
Pekan olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Bojonegoro akan dimulai dengan pertandingan sepakbola pada hari Kamis (4/7/2019). Walau secara resmi Porprov Jawa Timur yang keenam akan dibuka Minggu mendatang, namun cabang sepakbola digelar lebih dahulu mengingat kompetisinya yang panjang.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mayangrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, yang masih bermasalah dipastikan tidak menghambat jalannya pemerintahan di desa itu. Meski begitu masalah yang masih ada akan diselesaikan sesuai aturan yang ada.
Beberapa ibu bisa menahan amarahnya, sebagian ibu memilih diam dan menghela napas. Tapi ada juga beberapa ibu yang melampiaskan amarahnya kepada orang lain, orang sekitar, bahkan tak jarang kepada anaknya sendiri.
Selain melayangkan surat keberatan yang ditujukan kepada ketua panitia Pilkades Desa Mayangrejo, Camat Kalitidu, Bupati Bojonegoro dan Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. Pihak yang keberatan akan melanjutkannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sistem zonasi, sepertinya jadi salah satu bahasan paling hangat di antara orang tua yang memiliki anak usia sekolah saat ini. Ya Moms, melalui Permendikbud No. 51 Tahun 2018, pemerintah secara resmi mengatur tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Permendikbud ini menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Permendikbud No. 14 Tahun 2018 yang sebelumnya dipakai untuk mengatur PPDB 2018.
Pernahkah Anda melihat anak, khususnya yang masih kecil atau balita, sibuk berbicara sendiri di rumah? Bila ya, tak perlu cemas atau takut, Moms. Hal ini sangat normal, kok. Berbicara sendiri juga merupakan bagian dari perkembangannya.