Skip to main content

Category : Tag: Se


Gerak Jalan SD-MI Sukosewu Dimeriahkan 90 Regu

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 72, puluhan regu dari sekolah Dasar (SD) maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kecamatan Sukosewu mengikuti Gerak Jalan yang akan dilaksanakan Selasa (15/8/2017) siang.

Persibo Bojonegoro

Dua Laga Terakhir, Persibo Tanpa Coach Putu

Persibo masih menyisakan dua pertandingan lagi, tepatnya melawan kesebelasan Putra Jombang pada 20 Agustus dan Ngawi FC tanggal 23 Agustus 2017 mendatang. Namun, Laskar Angling Dharma harus kehilangan sang pelatih, I Putu Gede Swi Santoso.

Kebakaran Hutan

Berkali-Kali Hutan di Bojonegoro Terbakar

Kebakaran kembali terjadi di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dander, tepatnya petak 31 turut Desa/Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (15/8/2017) pagi.

Penunjukan Pihak Ketiga Harus Libatkan Panitia Desa

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Paguyuban Kepala Desa, Senin (14/8/2017), saat penentuan pihak ketiga yang akan melaksanaan ujian perangkat desa harus melibatkan tim kabupaten dan pemerintah desa setempat.

Serpihan Agresi Militer Belanda II di Tuban-Bojonegoro (11)

Pos Pertahanan Koro dan Ranjau Pejuang di Jatigembol

Pusat Kecamatan Montong berhasil dikuasai kompeni sejak serbuannya pada 21 April 1949 silam. Sejak itulah, serdadu Belanda membuat pos militer di salah satu bangunan (sekarang Polsek Montong) untuk memperkuat kekuasaannya.

Serpihan Agresi Militer Belanda II di Tuban-Bojonegoro (10)

Barisan Pejuang Bertempur dengan Perut Kosong di Beron

Agresi Militer ke II yang dilakukan pasukan Belanda di Indonesia, termasuk di Tuban-Bojonegoro, memuat banyak kisah. Berbeda dengan serdadu Belanda yang bertempur dengan persenjataan lengkap, tenaga profesional, dan logistik yang cukup, tentara dan barisan rakyat pejuang justru sebaliknya, bertempur dengan persenjataan yang terbatas.

Kakek di Kapas Setubuhi Anak 12 Tahun

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Aksi tidak pantas dilakukan MTJ warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, terhadap anak berusia 12 tahun. Kakek berusia 60 tahun diamankan Polsek Kapas dan terancam 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Bejat...! Kakek di Kapas Setubuhi Anak Belasan Tahun

Setelah menerima laporan, Polsek Kapas mengamankan berinisial MTJ warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Kakek berusia 60 tahun tersebut diamankan petugas setelah menyetubuhi anak berusia 12 tahun, pelaku sekarang ditahan di sel tahanan Polsek Bojonegoro Kota, sementara kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro.

Media Sosial yang Paling Sering Dipakai untuk Selingkuh

Kehadiran media sosial memungkinkan kita bisa bertemu dengan teman lama atau orang baru yang mungkin membuat kesetiaan dengan pasangan goyah. Tak heran jika banyak peselingkuh memanfaatkan media sosial untuk berhubungan dengan kekasih gelapnya.