Skip to main content

Category : Tag: Ska


Rengginang Iskaya

Nikmati Rengginang Banyuwangi Iskaya, Bisa COD dari Rumah

Hari gini masih kebingungan jika ingin membeli camilan? Walupun dari Kabupaten Bojonegoro, juga bisa menikmati produk lokal berkualitas dari kabupaten lain. Caranya? Ya, bisa Cash on Delivery (bayar di tempat saat barang tiba). Salah satunya ketika ingin menikmati camilan khas Banyuwangi, Rengginang Iskaya. Cukup mainkan ponsel, cari keranjang kuning, tinggal nunggu datang deh.

Rengginang Iskaya

Rengginang Banyuwangi ya Iskaya

Kadang cuma butuh satu hal buat ngebenerin hari yang berantakan: kriuk pertama dari Rengginang Iskaya. Dibuat dari beras ketan pilihan, digoreng sampai mekar sempurna, dan gurihnya, auto bikin diem sejam. Itulah gambaran bagaimana Rengginang khas Banyuwangi ketika masuk ke mulut. Nagih dan ingin lagi.

Pernikahan Dini

Pernikahan Dini Berpengaruh Pada Kesehatan Fisik dan Mental

Pernikahan dini mengacu pada pernikahan formal atau informal antara seorang anak di bawah usia 18 tahun. Menurut Undang-Undang tentang Perkawinan Tahun 2019, batas usia laki-laki dan perempuan untuk menikah adalah 19 tahun, jika melakukan pernikahan dibawah usia ini maka dikatakan sebagai pernikahan dini.

Pernikahan Dini

Ketua APRI Baru Soroti Tingginya Diska di Bojonegoro

Suasana hangat masih terasa saat Warsito resmi dikukuhkan sebagai Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Bojonegoro. Namun di balik seremoni pengukuhan itu, Warsito langsung mengangkat isu serius yang selama ini menjadi perhatian, yakni tingginya angka permohonan dispensasi kawin (Diska) di wilayah Bojonegoro.

Pernikahan Dini

Angka Diska Tinggi, Status Kabupaten Layak Anak Bojonegoro Perlu Evaluasi

Tingginya angka permohonan dispensasi kawin (Diska) di Kabupaten Bojonegoro, menimbulkan pertanyaan dengan status Kabupaten Layak Anak (KLA). Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro menyebut, KLA hanya sebatas formalitas dan perlu adanya evaluasi.

Pernikahan Dini

Lima Kecamatan Penyumbang Diska Tertinggi di Bojonegoro

Angka pemohon Dispensasi Kawin (Diska) di Kabupaten Bojonegoro masih tinggi. Hingga Juni 2025 lalu, di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro tercatat sebanyak 205 perkara anak mengajukan untuk pernikahan dini. Dari data yang diolah blokBojonegoro.com, 205 perkara tersebut terdapat lima kecamatan yang menyumbang angka Diska tertinggi di Kabupaten Bojonegoro.

Pernikahan Dini

Pemohon Dispensasi Kawin, Rata-Rata Lulusan SD dan SMP

Dispensasi Kawin (Diska) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, rata-rata didominasi oleh pemohon dengan berlatar belakang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).