Menteri pendidikan mengambil keputusan untuk diberlakukannya pembelajaran secara daring dengan harapan mampu memutus penyebaran virus covid-19. Keputusan tersebut berlaku bagi semua jenjang pendidikan.
Diperbolehkannya masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa, mulai dari bekerja, sekolah yang masih masa uji coba masuk hingga menggelar hajatan tentu disambut positif oleh semua pihak. Terutama bagi mereka yang sangat terdampak akibat pandemi covid-19 yang belum selesai.
Kasus pernikahan dini di kalangan pelajar atau usia remaja memang perlu perhatian khusus, Oleh karenanya, untuk menekan kasus tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, memprogramkan Pembinaan Pra Nikah atau Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi kalangan mahasiswa yang, kali ini, Selasa (24/11/2020) digelar di STIT Muhammadiyah.
Di tengah pandami Covid-19 seperti sekarang ini tentu semua harus bisa lebih kreatif memanfaatkan potensi yang ada, salah satunya adalah dengan memanfaatkan barang-barang yang ada di sekitar seperti untuk menanam sayuran yang bisa diolah jadi masakan untuk keluarga.
Rapat Senat Terbuka Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Attanwir Talun Sumberrejo dalam rangka Wisuda Sarjana S1 ke-VII Tahun Akademik 2019/2020 pada hari ini, Minggu (22/11/2020) resmi dilaksanakan.
Ikrar Sumpah Pemuda yang selalu diperingati setiap 28 Oktober harus dijadikan momentum membawa perubahan yang baik. Peringatan tahun ini menjadi peringatan yang ke-92. Ikrar yang diucapkan para pemuda di tahun 1928 harusnya menjadi pengingat untuk kembali menguatkan semangat persatuan dan kesatuan.
Gelombang unjuk rasa menentang kebijakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) terus meluas di berbagai daerah di Indonesia. Aksi penolakan ini juga di Kabupaten Bojonegoro. Pada hari Kamis, 8 Oktober 2020. Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat, kaum buruh, dan mahasiswa turun ke jalan dan berkumpul di depan kantor DPRD untuk bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap penerapan Omnibus Law. Mereka menyampaikan beberapa poin tuntutan yang intinya para demonstran menyampaikan mosi tidak percaya mereka terhadap pemerintah dan DPR, mengecam pengesahan UU Cipta Kerja, serta mengajak semua masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap UU Cipta Kerja.
Mahasiswa kesehatan di Kabupaten Bojonegoro mampu bersinergi dengan tenaga medis di luar Indonesia. Seperti halnya kampus Stikes Rajekwesi Dander, Bojonegoro yang mampu menjadi tenaga kesehatan di Luar Negeri.
Aksi demonstrasi digelar masa gabungan yang terdiri dari pelajar, mahasiswa hingga buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, di depan kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro, Kamis (8/10/2020).