#blokBojonegoroTV
Ini Syarat Rapid Test Gratis di Puskesmas
Ini Syarat Rapid Test Gratis di Puskesmas
Ini Syarat Rapid Test Gratis di Puskesmas
Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto telah menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Keputusan Menteri Kesehatan tersebut merupakan penyempurnaan dari KMK sebelumnya nomor HK.01/07/MENKES/238/2020.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito pada Kamis (1/10/2020) melakukan konferensi pers virtual melalui platform youtube channel Sekretariat Presiden. Melalui kesempatan tersebut, pihaknya memberikan klarifikasi untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat terkait pembiayaan pasien Covid-19.
Nakes dan ASN Meninggal Karena Covid, Masih Bandel Langgar Protokol Kesehatan ?
Ibu adalah sosok yang dihormati semua orang. #IngatPesanIbu sebagai kunci, jika kita tidak menerapkan protokol kesehatan, kita bisa kehilangan ibu kita.
ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama dengan IDFoS menggelar rangkaian “Ayo Biasakan Cuci Tangan dengan Sabun†di empat desa yakni Desa Sarirejo, Ngumpakdalem, Sumbertlaseh dan Pilanggede mulai tanggal 20 hingga 27 Agustus.
Pemandangan seni lukis tangan di acara pernikahan dengan sentuhan warna coklat kemerahan maupun putih, mungkin sudah bukan lagi menjadi pemandangan yang asing.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mengatakan, penularan Covid-19 melalui kontak pada tangan masih sering terjadi.