Skip to main content

Category : Tag: Transfusi Darah


Tanya Jawab Fiqih

Transfusi Darah dari Non-Muslim, Bagiaman Hukumnya?

Bagaimana hukum transfusi darah dari non-muslim? Menurut ulama, yang tergabung dalam Darul Ifta Mesir, ajaran Islam tidak ada larangan menerima transfusi darah dari umat non-muslim. Terlebih jika darah tersebut sangat dibutuhkan untuk pengobatan, maka hukumnya diperbolehkan.