blokBojonegoroTV
Dua Wanita Nekat Edarkan Uang Palsu di Bojonegoro
Dua Wanita Nekat Edarkan Uang Palsu di Bojonegoro
Dua Wanita Nekat Edarkan Uang Palsu di Bojonegoro
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) memastikan kesediaan kas menjelang libur lebaran pada periode 6-15 April 2024. Senior Executive Vice President Operation BRI Nyoman Sugiriyasa mengungkapkan, perseroan telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 34 triliun pada periode tersebut.
Usai menangkap pengedar uang palsu. Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah menghimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Satreskrim Polres Bojonegoro meringkus dua wanita pengedar uang palsu di Kabupaten Bojonegoro. Polisi berhasil menyita sebanyak 150 lembar uang pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp15 juta dari kedua tangan wanita tersebut.
Dua orang wanita tertangkap basah saat mengedarkan uang palsu (Upal) di Pasar Kota Bojonegoro. Dua wanita itu, diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro usai mengeluarkan sebanyak 50 lembar upal Rp100 ribu atau senilai Rp5 juta untuk belanja di Pasar.
Momentum Ramadan dan Lebaran seringkali identik dengan konsumsi masyarakat meningkat. Hal ini jelas berpengaruh pada laju perputaran uang tunai di Indonesia. Untuk itu, Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono mengumumkan bahwa Bank Indonesia (BI) mengumumkan telah menyiapkan uang tunai layak edar senilai Rp 197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama hari raya lebaran Idul Fitri 2024.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Puan Maharani melakukan kunjungan ke Kabupaten Bojonegoro. Salah satu kegiatannya, yakni meletakkan batu pertama kantor DPC PDI-Perjuangan Bojonegoro, Jumat (19/1/2024).
Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro berhasil menyelamatkan kerugian negara akibat sejumlah tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana cukai sebanyak Rp752,1 Juta.
Pemerintah resmi menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau UU ASN. Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Oktober 2023.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mengantisipasi sejumlah risiko kesinambungan fiskal, sebagai upaya menjaga kesehatan dan kredibilitas anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 di Jawa Timur mendatang.