Waspada Corona, Jangan Panik
Gelar Hajatan, Tamu Undangan Dibatasi, Begini Teknisnya
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menyebarkan surat edaran terkait pembatasan tamu undangan saat mengadakan hajatan pernikahan.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menyebarkan surat edaran terkait pembatasan tamu undangan saat mengadakan hajatan pernikahan.
Sosialisasi Corona di Pengajian Isro’ Mi’roj
Pasca ditutupnya eks lokalisasi Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro terus memantau tempat-tempat hiburan malam. Termasuk Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah melakukan sidak langsung di Kalisari.
Meski Kabupaten Bojonegoro tengah mengantisipasi penyebaran virus corona/covid-19, Kantor Pos Indonesia Cabang Bojonegoro tetap buka dan terpantau ramai seperti biasa.
Dampak mewabahnya virus corona atau Covid 19 ini memang sangat luar biasa, bahkan Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, menerapkan pola kerja dengan sistem bergantian (Shif) bagi semua ASN.
Terkait himbauan Bupati terhadap pencegahan dan penyebaran virus Corona/Covid-19, pihak satuan polisi pamong praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi kepada sejumlah pemilik warung kopi hingga warnet di seputaran wilayah Bojonegoro.
Kebanyakan masjid menyediakan handsanitizer untuk membersihkan tangan milik jemaah sebelum salat Jumat. Hal itu dilakukan dengan mewabahnya virus Corona atau COVID-19.
Penyebaran virus Corona yang yang sudah memasuki wilayah Indonesia, membuat pemerintah bergerak cepat menekan penyebaran virus asal Cina tersebut, salah satunya dengan menyemprotkan cairan antiseptik di tempat-tempat ibadah seperti masjid.
Di berbagai tempat dilakukan sosialisasi penyebaran virus Corona atau COVID-19. Salah satunya ketika Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dalam rangka Isro’ Mi’roj Nabi Muhammad SAW.
Melihat pesatnya penyebaran Virus Corona/Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan beberapa upaya. Salah satunya yakni penanggulangan/pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona/Covid-19.