#BeritaFoto :
Sor Ringin, Jadi Tempat Nongkrong Asyik
Beberapa Pemuda asal Bojonegoro tampak asyik nongkrong dan menikmati minuman dingin di bawah pohon beringin Taman Bengawan Solo (TBS) Bojonegoro, Minggu (6/1/2019).
Beberapa Pemuda asal Bojonegoro tampak asyik nongkrong dan menikmati minuman dingin di bawah pohon beringin Taman Bengawan Solo (TBS) Bojonegoro, Minggu (6/1/2019).
Diketahui, barang siapa, membuat, menyimpan, mengedarkan, mendengarkan dan membunyikan petasan atau mercon bisa dikenai pidana. Sesuai undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187, Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang bahan peledak, yang bersangkutan bisa dikenai pidana sampai 12 tahun. Namun, hasil penelusuran
Bekerjasama dengan Exxonmobil Cepu Limited (EMCL), Surya Institut menggelar pelatihan lanjutan Matematika Gasing (Gampang Asyik Menyenangkan) di Gedung Pusat Belajar Guru (PBG) Jalan Rajawali, Kota Bojonegoro, Kamis(5/1/2017).