#blokBojonegoroTV
Masuk Zona Merah, Jam Malam Kembali akan Diberlakukan
Masuk Zona Merah, Jam Malam Kembali akan Diberlakukan
Masuk Zona Merah, Jam Malam Kembali akan Diberlakukan
Jumlah kasus baru di Kabupaten Bojonegoro masih terus bertambah. Dari data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (22/12/2020) ada tambahan 37 kasus baru.
COVID-19 masih mengintai, namun di sisi lain banyak di antara kita mulai terlihat lengah dan abai dengan protokol kesehatan dan menyebabkan masih banyak kabupaten/kota terjebak di zona merah atau zona oranye.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini menuai polemik termasuk orang tua siswa, terkait pemberlakuan sistem zonasi. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta sistem zonasi dihapus.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2020 jenjang SMP di Kabupaten Bojonegoro tahun 2020, jalur zonasi terbagi menjadi 6 zona. Berbeda dengan tahun sebelumnya PPDB online jalur zonasi hanya terbagi 5 zona.
Sebanyak 9 dari 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dinyatakan masih bebas dari virus Covid-19. Dari 9 Kecamatan yang tersisa, 8 Kecamatan masuk zona putih dan 1 kecamatan masuk zona oranye atau ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA tahun 2020 ini, berbeda seperti tahun sebelumnya. Dikarenakan PPDB jennjang SMA ini tidak ada zonasi atau berlaku untuk satu kabupaten. Bahkan PPDB jenjang SMA tahun ini juga ada kuota bagi putri tenaga medis dan relawan khusus menangani virus corona atau Covid-19.
Dari 11 kecamatan kemarin, hari ini bertambah empat, menjadi 15, dari total 28 kecamatan se Bojonegoro. Tambahan zona merah ada di Kecamatan Baureno, Kedungadem, Gayam dan Kasiman.
Hingga Jumat (15/5/2020), sebanyak 10 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro masuk zona merah, dengan jumlah kumulatif ada 27 orang positif corona atau Covid-19.
Pemerintah Desa Purwosari Kecamatan Purwosari memberikan piagam penghargaan kepada warganya yang telah menjalani isolasi selama 14 hari di rumah shelter.