22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |   15:00 . Resmikan Kantor Baru, IKA UINSA Teguhkan Komitmen Mandiri dan Berdaya   |   13:00 . MoU dengan Mensos, Bojonegoro Siap Buka Sekolah Rakyat   |   12:00 . Inilah 5 Desa di Bojonegoro yang Dapat Rp100 Juta dari Pemprov Jatim   |   10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |  
Sat, 12 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Edarkan Sabu, Warga Jombang Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 07 March 2017 09:00

Diduga Edarkan Sabu, Warga Jombang Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Sat Narkoba Polres Bojonegoro kembali berhasil mengamankan seorang warga Desa Sebani. Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang berinisial KMA. Lelaki berusia 30 tahun itu yang didapati tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan narkotika golongan satu bukan tanaman, jenis sabu, di Jalan Diponegoro turut Kelurahan Kepatihan Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro pada hari Sabtu (4/3/2017).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menerangkan bahwa kronologi penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang diterima anggota Sat Narkoba Polres Bojonegoro, bahwa ada seorang warga Kabupaten Jombang yang diduga telah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan, menggunakan narkotika golongan satu, bukan tanaman, jenis sabu.

 "Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat dan kemudian anggota melakukan penyelidikan”, terang Kapolres.

 Setelah diketahui informasi tersebut benar adanya, anggota segera melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti berupa delapan plastik klip kecil berisi diduga sabu berat kotor masing-masing 0,78 gram, 0,79 gram, 0,77 gram, 0,78 gram, 0,79 gram, 0,73 gram, 0,79 gram dan 0,79 gram, jumlah berat kotor seluruhnya 6,22 gram.

Selanjutnya satu plastik klip kecil berisi delapan butir pil berbentuk hati, warna hijau kecoklatan yang diduga Inex, dua plastik klip kecil kosong keadaan rusak atau sobek, satu plester warna coklat, satu bungkus rokok LA Lights kecil, satu buah HP merek Nokia jenis Strawberry warna biru hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi S 2699 ZK berikut kunci kontak serta STNK atas nama Sri Wiji Astutik, alamat Rembukwangi Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang.

"Setelah melakukan penangkapan, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres guna dilakukan penyidikan lebih lanjut”, imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya terlapor disangka melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114 (1) diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar, dan atau pasal 112 (1) diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar sub pasal 127 (1) huruf a, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.[zid/ito]

Tag : sabu, jombang, polres, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat