13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Amankan Tiga Penadah Roda Empat

blokbojonegoro.com | Monday, 27 March 2017 15:00

Polres Amankan Tiga Penadah Roda Empat

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Tiga pelaku penadah kasus penipuan dan atau penggelapan berhasil diamankan Polres Bojonegoro. Ketiga ditetapkan sebagai tersangka setelah salah seorang pelaku ditangkap terlebih dahulu oleh Polres Rembang beberapa waktu lalu.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula adanya informasi dari Polres Rembang Jawa Tengah, yang telah mengamankan BM (44), warga Dusun Sepat Rt.06/RW.01 Desa Megale Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Sehingga BM ditahan di Polres Rembang karena penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat.

"Dari keterangan pelaku, telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak delapan kali di wilayah Kabupaten Bojonegoro," terangnya saat pres rilis di halaman Polres setempat, Senin (27/3/2017).

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Satreskrim Polres Bojonegoro datang ke Polres Rembang dan melakukan pemeriksaan terhadap BM dan di dalam pemeriksaannya mengakui perbuatannya.

Kendaraan roda empat hasil aksi di Kabupaten Bojonegoro sebanyak delapan kali tersebut dijual kepada RS (38), warga Dusun Lembah RT.01/RW.08 Desa Banjaran Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dan RBG (33), warga Desa Manggong RT.07/RW.03 Kecamatan Ngadirejo Kecamatan Temanggung Jawa Tengah.

Sementara itu, MNL (38), warga Desa Wadelan Rt.02/RW.03 Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara Jawa Tengah, bertindak sebagai perantara. "Mereka beraksi di wilayah Kecamatan Sumberrejo, Kapas, Trucuk dan Balen. keuntungannya setiap kendaraan ada yang Rp3 juta dan Rp4 juta," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku diancam pasal 480 KUHP, tentang tindak pidana penadahan, dengan ancaman sekitar empat tahun penjara. [zid/mu]

Tag : pres, penadahan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat