Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bandar Dadu di Tambakrejo Diringkus Polisi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 May 2017 23:00

Bandar Dadu di Tambakrejo Diringkus Polisi

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com -
Aksi dan sepak terjang TW (47) didunia perjudian berakhir. Pasalnya, pria yang beralamatkan di Desa Ngracang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro tersebut diringkus unit Reskrim Polsek Tambakrejo.

Penangkapan di Dusun Dolog, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo bermula saat TW menjadi bandar dadu di lokasi tersebut. Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat langsung melakukan penggerebekan.

"Setelah kami cek ternyata ditemukan tersangka sedang menggelar judi dadu," terang Kapolsek Tambakrejo AKP Muhtarom.

Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 3 buah mata dadu, alat untuk mengopyok, 1 lembar beberan dan uang tunai Rp.225.000.

"Tersangka kini harus meringkuk di sel Mapolsek Tambakrejo dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," jelasnya. [oel/lis]

Tag : kriminal, judi, dadu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini