15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |   13:00 . Senyum Bahagia Gus Nafik dan Dita   |   12:00 . Sah..! Gus Nafik dan Dita Dilantik   |   09:00 . Ayo Hadir...! Sarangan Bersholawat Bareng Ridwan Asyfi   |   14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:30 . Peresmian BMTNU Padangan   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Alhamdulillah..! MWC NU Padangan Launching BMTNU   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |  
Thu, 10 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Antisipasi THR, Ada Perusahaan yang Berhentikan Karyawannya

blokbojonegoro.com | Sunday, 25 June 2017 11:00

Antisipasi THR, Ada Perusahaan yang Berhentikan Karyawannya

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com -
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispreinaker) Kabupaten Bojonegoro, mendapat aduan adanya perusahaan 'Nakal'. Yang mana, memperhentikan karyawanya sebelum bulan puasa, untuk mencegah agar pihak perusahaan tidak banyak mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan.

Kepala Dinas (Kadin) Disperinaker, Agus Supriyanto mengungkapkan, pengaduan tersebut langsung dari pihak karyawan perusahaan tersebut yang merasa dirugikan, karena diberhentikan sebelum puasa pada tahun kemarin.

"Untuk karyawan tersebut diberhentikan pada tahun 2016, namun baru melapor beberapa hari yang lalu" Ujar Agus Kepada blokBojonegoro.com.

Motif dari perusahaan tersebut adalah memberhentikan karyawan sebelum puasa, dan membuka lowongan kembali setelah hari raya Idhul Fitri.

"Kita sedang melakukan investigasi kepada para karyawan yang masih bekerja di perusahaan tersebut, dan jika terbukti perusahaan tersebut akan diberi sanksi," lanjutnya.

Untuk sanksi sendiri, perusahaan tersebut akan diumumkan di radio-radio di Bojonegoro, dan jika perusahaan tersebut masih tetap begitu, dari Disperinaker akan meminta bantuan media untuk mengumumkan kepada masyarakat, sehingga perusahaan tersebut bisa jera.[din/ito]

Tag : thr, perusahaan, hentikan, karyawan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat