07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Blanko Tercukupi, Dispendukcapil Tak Lagi Terbitkan Suket

blokbojonegoro.com | Friday, 02 March 2018 09:00

Blanko Tercukupi, Dispendukcapil Tak Lagi Terbitkan Suket

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro mulai saat ini tak lagi menerbitkan Surat Keterangan (Suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Sehingga, warga masyarakat tidak perlu mengajukan Suket lagi.

"Ya, ini Dispendukcapil sudah tidak mencetak Suket lagi. Ya, sejak ketersediaan blangko e-KTP sudah ada," ujar Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi, Dispenduk Capil, Sri Handayani kepada blokBojonegoro.com.

Perlu diketahui, sebelumnya Pemerintah Pusat mengeluarkan peratuaran melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang intinya untuk sementara melegalkan Suket sebagai pengganti e-KTP dengan masa berlaku 6 bulan. Hal itu dilakukan lantaran ketersediaan blangko e-KTP kurang mencukupi.

"Ya, pemberhentian pembuatan Suket sudah berjalan sejak beberapa hari ini," sambung Handayani, saat memberikan penjelasan kepada media ini di ruang kerjanya.

Sekadar informasi, bagi anda yang masih memegang atau memiliki Surat Keterangan (Suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ada kabar gembira. Sebab, mulai saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) memperbolehkan untuk diganti dengan e-KTP asli.

"Yang punya Suket, baik yang masih berlaku atau yang sudah tidak berlaku masa penggunaannya, bisa diganti dengan e-KTP," kata Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Dispendukcapil kepada blokBojonegoro.com, Kamis (1/3/2018) di kantornya.

Ia menjelaskan, persediaan blangko e-KTP di kantornya sudah mencukupi. Oleh karena itu bagi yang merasa memiliki Suket segera datang ke Kantor Dispendukcapil untuk diganti dengan e-KTP asli. [top/lis]
 

Tag : dispendukcapil, ektp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat