15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Nikah Paksa Jadi Faktor Perceraian di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 05 March 2018 16:00

Nikah Paksa Jadi Faktor Perceraian di Bojonegoro

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Cinta itu tak bisa dipaksa. Kata itulah yang sering kita dengar ketika seorang tak mau dijodohkan oleh orang tuanya. Kata tersebut benar adanya. Sebab, sesuai data, pernikahan atas dasar paksaan yang berakibat cerai di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro tergolong banyak.

"Perceraian yang disebabkan karena menikah secara paksa ada 10 perkara. Hal itu selama kurun waktu bulan Januari 2018," kata Kepala Panitra PA Bojonegoro, Sholikhin Jamik kepada blokBojonegoro.com.

Terkait hal tersebut menurutnya memang banyak hal yang menyebabkan pernikahan itu tidak langgeng atau berakhir dengan perceraian. Salah satunya adalah karena sebelumnya mendapat paksaan saat menikah.

Perlu diketahui, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Buktinya, pada bulan januari 2018 ini ada sebanyak 5 kasus KDRT menjadi penyebab perceraian, hal itu sesuai data yang ada di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

"Pernikahan itu tidak bisa didasarkan pada uang semata. Seharusnya agama adalah sebagai landasan dalam berumah tangga," kata Kepala Panitera Pengadilan, Sholikhin.

Ia menjelaskan, jika rumah tangga didasarkan pada materi hal itu akan membahayakan. Sebab, menurut dia, manusia itu selalu memiliki sifat kurang (atau ketidak puasan), sehingga, agamalah yang menjadi dasarnya.

"Ya intinya harus pandai mensyukuri apa yang ada. Dan harus saling menerima kekurangan satu sama lain," terang Sholikin Jamik menjelaskan. [top/lis]

Tag : nikah, paksa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat