16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mau Day

KSPSI Waspadai Perpres TKA

blokbojonegoro.com | Tuesday, 01 May 2018 19:00

Reporter: Riani
 
blokBojonegoro.com - Adanya Peraturan Presiden (Perpres) 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), tidak disambut positif para buruh. Pasalnya KSPSI mewaspadai adanya kebijakan yang baru ditandatangani Presiden, yakni Perpres TKA itu.
 
"Perpres 20 tentang TKA tidak serujuk," kata Sugihanto, selaku Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia saat menghadiri acara May Day di Polres Bojonegoro, Selasa (1/5/2018).
 
Menurut Pak Gik, sebenarnya sudah ada Perpres nomor 2 tahun 2004 tentang Investasi penanganan investor datang ke Indonesia dan belum terhapus. Tapi sekarang ada Perpres lagi, sehingga mewaspadai kedatangan TKA apakah benar-benar mengganggu.
 
Kalau kedatangan benar sesuai prosedur dan tidak mengganggu silahkan saja. "Apabila datangannya ilegal, akan banyak mengganggu calon pekerja di Indonesia," ujarnya.
 
Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli terkait pengawasan TKA di Kota Ledre utamanya sesuai dengan aturan yang sudah ada. "Semua ketentua undang-undang akan mengatur peraturan yang sudah ada, kita laksanakan," tuturnya. [zid/lis]

Tag : TKA, pekerja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat