Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bejat...! Siswi SD Dicabuli

Prihatin, Sally Bantu Keluarga Korban

blokbojonegoro.com | Thursday, 26 July 2018 19:00

Prihatin, Sally Bantu Keluarga Korban

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Kasus pencabulan yang menimpa salah seorang siswi SD Kecamatan Bojonegoro, membuat anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi berempati. Sehingga politisi perempuan Gerindra itu membantu keluarga korban dengan memberikan sepeda.

"Bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap korban dan keluarganya," terang Sally Atyasasmi saat mengantar sepeda di rumah korban, Kamis (26/7/2018) sore.

Sally yang juga ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro itu berkomitmen akan ikut mengawal kasus tersebut. Pasalnya selain ia memantau kasus yang kini ditangani Polres Bojonegoro, juga berkoordinasi dengan P3A Kabupaten Bojonegoro.

"Sehingga kasus tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme, keluarga juga didampingi dan korban tidak merasa sendiri atau dikucilkan orang disekitarnya," jelasnya.

Politisi asal Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberejo itu juga berpesan kepada korban, agar saat berangkat atau pulang sekolah berhati-hati dan tidak sendirian. Termasuk jika ada orang yang tidak dikenal, menawarkan sesuatu atau mencurigakan agar segera meminta pertolongan.

"Hati-hati kalau sekolah. Kalau di rumah sendirian, pintunya ditutup saja atau bermain bersama teman-teman yang lain. Jangan lupa rajin belajar," pesan Sally yang akan maju lagi pada Pileg 2019 dari dari dapil dua (Balen, Sukosewu, Sumberejo dan Kanor).

Tampak saat mengantarkan sepeda motor, politisi Gerindra merasa terenyuh karena melihat kondisi rumahnya yang dianggap kurang dari kata layak. Bahkan orang tua korban yang menjadi buruh rumah tanga dan buruh bangunan, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Seperti diketahui, korban persetubuhan yang menimpa siswi SD kelas lima dilakukan kedua pelaku yakni R (17) dan A (43) yang masih tetangganya sendiri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kini harus mendekam dijeruji besi. [zid/ito]

Tag : komisi c, dprd, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini