Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Enam Kades di Bojonegoro Dipecat

Tinjau Kembali Surat Pemberhentian, 4 Kades Temui Plt Sekda

blokbojonegoro.com | Friday, 27 July 2018 14:00

Tinjau Kembali Surat Pemberhentian, 4 Kades Temui Plt Sekda

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Menanggapi Surat Pemberhentian yang dilayangkan oleh Pemkab Bojonegoro kepada 6 kepala desa (kades) beberapa hari lalu,  Jumat (27/7/2017) 4 kades berkumpul ingin bertemu Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, guna meninjau kembali surat pemberhentian tersebut.

"Memang datang untuk bertemu Plt Sekda guna meninjau terkait surat pemberhentian kades yang dilayangkan itu," kata salah satu kepala desa Mashudi

Lanjut dia, dirinya serta kades lainnya,  menanyakan serta mencari jawaban keputusan yang diambil oleh pemkab terkait pemberentian itu.

Mashudi menambahkan, enam kades yang diberhentikan secara sepihak oleh PJ Bupati Bojonegoro juga akan melakukan perlawanan hukum dengan menggugat SK pemberhentian tersebut ke PTUN. Tentu pihaknya akan melakukan upaya hukum di PTUN dan masih menunggu hasil peninjauan kembali dari Pemkab Bojonegoro.

Di sisi lain, Plt Sekda Bojonegoro, Yayan Rohman akan menyampaikan tuntutan para kades itu. Pihaknya juga akan menyampaikan kepada Pj Bupati guna meminta untuk meninjau kembali atas surat pemberhentian tersebut.

Sebelumnya, kedatangan rombongan kades tersebut diterima di Ruang Sinergi Room, Lantai 6 kantor Pemkab Bojonegoro, oleh Plt Sekda Yayan Rohman, Asisten 1, DjokoLukito, dan Camat. Pembahasan itu dibahas secara tertutup, bahkan yang mengiringi kades pun dan sejumlah awak media harus menunggun di luar.  Pasalnya pembahasan itu dibahas secara tertutup. [saf/ito]

Tag : kades, plt, bupati



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini