13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Bawaslu Bakal Tertibkan 672 Peraga Kampanye

blokbojonegoro.com | Thursday, 27 December 2018 08:00

Bawaslu Bakal Tertibkan 672 Peraga Kampanye

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro bakal menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019 yang tak sesuai aturan di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Kamis (27/12/2018).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Zaenuri mengatakan, penertiban tersebut meupakan agenda rutin serentak dua minggu sekali. Penertiban APK tersebut bakal dumulai sekitar pukul 09.00 Wib pagi di 28 kecamatan.

"Rekomendasinya 672 APK yang tidak sesuai aturan, bakal ditertibkan," kata Zaenuri kepada blokBojonegoro.com.

Alat peraga kampanye milik peserta Pemilu 2019 tersebut ditertibkan sebab tidak sesuai Peraturan KPU nomor 23 tahun 2017. Pihaknya komitmen menertibkan APK yang tidak sesuai aturan.

APK yang melanggar, di antaranya apk dipaku di pohon, di tempat ibadah, sekolah, dan lain sebagainya yang diatur dalam Peraturan KPU dan Perbup nomor 31 tahun 2017.

Mantan Katua Umum PC PMII Bojonegoro ini menambahkan, penertiban yang dilaksanakan sudah melalui mekanisme. Mulai dari pengamatan lapangan hingga teguran kepada Partai Politik yang bersangkutan.

"Karena teguran tak diindahkan, maka penindakan penertiban sesuai prosedur kami lakukan bersama Satpol PP Bojonegoro," imbuhnya.

Pihaknya menghimbau kepada peserta Pemilu supaya taat aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye. Karena Bawaslu terus melakukan penertiban secara rutin dua minggu sekali. [yud/mu]

Tag : kampanye, apk, bawaslu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat