07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

123 Guru Madrasah Tak Bisa Terima Insetif

blokbojonegoro.com | Friday, 28 December 2018 13:00

123 Guru Madrasah Tak Bisa Terima Insetif

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Seratusan guru madrasah non PNS di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, dipastikan tidak bisa menerima Tunjangan Fungsional (TF) atau Insentif tahun 2018 ini, dikarenakan ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh guru tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma), Kemenag Bojonegoro, Abdul Wachid. Menurutnya ada 123 guru madrasah non PNS yang tidak bisa menerima insetif, dikeranakan tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

"Guru madrasah yang menerima insetif itu sebanyak 1.977 guru, di data sebanyak 2.100 guru," papar Wachid kepada blokBojonegoro.com.

Wachid melanjutkan, para guru madrasah akan menerima insentif sebesar Rp250 ribu perbulannya dan diterima Rp3 juta dengan akumulasi selama setahun.

Adapun salah satu persyaratan untuk mendapatkan insentif guru madrasah non-PNS dan non-sertifikasi itu adalah harus memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Selain itu, guru penerima insentif juga harus memiliki 24 jam mengajar. [saf/mu]

Tag : tunjangan, guru, insentif, kemenag



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat