13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |   22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |  
Sun, 13 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Triwulan Pertama, Ada 850 Klaim Asuransi ke Jasa Raharja

blokbojonegoro.com | Thursday, 18 April 2019 15:00

Triwulan Pertama, Ada 850 Klaim Asuransi ke Jasa Raharja

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - Jumlah klaim asuransi kepada Jasa Raharja pada triwulan pertama tahun 2019 ini meningkat. Tercacat pada triwulan akhir tahun 2018 ada 748 kasus, dan meningkat pada awal triwulan tahun 2019 mencapai hingga 850 kasus.

"Jumlah klaim di awal triwulan 2019 ini memang meningkat," ujar Pelaksana Administrasi Jasa Raharja, Virgiawan Fajar Samudra kepada blokBojonegoro, Kamis (18/04/2019).

Virgiawan mengatakan, untuk korban meninggal di triwulan pertama ini total klaim pembayaran sebanyak Rp2,1 miliar, dan yang luka-luka total Rp2,2 miliar.

Ia juga menjelaskan, pihak Jasa Raharja perwakilan Bojonegoro saat ini sudah berkoordinasi dengan 11 rumah sakit yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Dan untuk persyaratannya sendiri cukup menggunakan surat dari kepolisian ataupun dari pihak RS setempat serta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

"Dan untuk korban yang meninggal dunia hanya cukup membawa surat kematian, setelah itu Jasa Raharja langsung bisa mencairkan,"  pungkas Virgiawan. [lin/lis]

Tag : jasa raharja, kecelakaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat