10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem

Bawaslu Jatim Putuskan Sanksi Peringatan, Tak Pengaruhi Hasil Pileg

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 June 2019 08:00

Bawaslu Jatim Putuskan Sanksi Peringatan, Tak Pengaruhi Hasil Pileg

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah menjalani beberapa kali sidang dugaan pelanggaran Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Bojonegoro. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur memutuskan memberi sanksi tertulis dan dipastikan tidak mempengaruhi hasil perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

"Bawaslu Jatim memutus dianggap bersalah dan disanksi peringatan saja. Tidak mempengaruhi hasil Pileg," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo.

Menurut Dian, dalam sidang terakhir hanya bacaan putusan saja. Namun sebelum putusan, ada tambahan saksi yang dimintai keterangan oleh Bawaslu Jawa Timur.

"Bawaslu Kabupaten tidak ada langkah apa-apa, karena itu kewenangan Bawaslu Provinsi untuk memutus bersalah dan disanksi peringatan," pungkas Dian kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menerima laporan yang disampaikan ketua LSM Mliwis Putih, Bambang Laras Mudjisatoto terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Caleg Nasdem. Namun tidak memenuhi unsur formil dan materiil.

Sehingga Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melakukan investigasi dengan memintai keterangan pelapor, terlapor, KPU Kabupaten Bojonegoro dan ketua DPD Partai Nasdem Bojonegoro. Dari hasil tersebut kemudian dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jatim sebagai temuan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. [zid/mu]

Tag : nasdem, dugaan pelanggaran, pemilu, pileg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat