Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Soal Vandalisme Kantor Pemkab, Ini Tanggapan Kapolres

blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 July 2019 11:00

Soal Vandalisme Kantor Pemkab, Ini Tanggapan Kapolres

Reporter : Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Kapolres Bojonegoro AKBP. Ary Fadli mengatakan, masih menelusuri kasus corat coret gedung pemkab di Jalan Mastumapel. Termasuk menelusuri jejak pelaku yang nekat melakukan vandalisne di tempat terbuka.

"Kita akan cek dulu apakah ada kamera CCTV di sekitar gedung, sebab itu kan ruang terbuka," ungkap Kapolres.

Sejauh ini Kapolres masih belum merinci soal pidana kasus corat coret tersebut. Petugas akan memastikan apakah ada perbuatan pelaku yang merusak atau mengancam pejabat tertentu sehingga berbuat nekat. Termasuk meminta keterangan dari pihak pemkab untuk memproses lebih lanjut kasus vandalisme ini.

Dari pemeriksaan awal dan menurut keterangan warga sekitar aksi tersebut diduga dilakukan dinihari. Pelaku sangat paham situasi di lokasi sehingga tidak ada orang lain yang mengetahui kejadian tersebut.

Investigasi pertama kasus ini sudah menemukan bukti bukti tulisan yang berisi ujaran kebencian atau perbuatan tidak menyenangkan. Selain itu tulisan tidak senonoh yang ditujukan kepada pemkab dan DPRD.

va3

"Kalau memang ada ancaman atau kalimat kasar maka bisa dijerat pidana," lanjut Kapolres.

Meski begitu Ari menegaskan pihaknya tidak bisa langsung menyimpulkan pelaku vandalisme ini. Karena bisa saja pihak pemkab tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Itu semua sedang kami selidiki. Semua informasi itu kita kelola dan akan kita lakukan kroscek," pungkasnya. [oel/mu]

Tag : vanadalisme, corat coret, gedung pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini