08:00 . Formasi JF Kemenag 2025 Melonjak, Lebih dari 219 Ribu Disetujui KemenPANRB   |   06:00 . Semester 1 Tahun 2025, Realisasi Investasi Hulu Migas Capai Rp118 triliun   |   23:00 . Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan   |   22:00 . Tim Pemadam Bahasi Sisa-Sisa Kebakaran di Kedungadem   |   21:00 . Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Terbakar, Uang Tunai dan Motor Ludes   |   20:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 858 Mahasiswa KKN PINTAR UNUGIRI   |   19:00 . UNUGIRI Berangkatkan 858 Mahasiswa Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa   |   18:00 . Pasukan Tiga Matra TNI Manunggal Membangun Desa   |   17:00 . TMMD 125 Kodim Bojonegoro, Pasukan Tiga Matra Siap Mengabdi di Desa   |   16:00 . Miss Lucy asal Amerika Serikat Ajarkan Anak Bojonegoro Bahasa Inggris   |   13:00 . Selesai Diidentifikasi, Jasad Anjar Diserahkan ke Keluarga   |   12:00 . Ibnu Athaillah, Lulusan Attanwir yang Ukir Prestasi Kaligrafi di Ajang Internasional IRCICA 2024   |   11:00 . Alumni Ponpes Attanwir Juara 3 Kaligrafi Internasional IRCICA di Turki   |   10:00 . Jasad Anjar Warga Kasiman Ditemukan 5 Km dari Jembatan Bandar   |   07:00 . Peserta UMK Academy Naik Kelas Lewat Platform Learning Management System   |  
Wed, 23 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengedar Sabu Dibekuk

Tak Hanya Edarkan Sabu, Pelaku Juga Gunakan Ganja

blokbojonegoro.com | Friday, 16 August 2019 09:00

Tak Hanya Edarkan Sabu, Pelaku Juga Gunakan Ganja

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro mengamankan pengedar sabu-sabu, SS asal Genteng Surabaya di taman Desa Talun Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro. Pelaku berusia 50 tahun itu saat digeledah di rumahnya ditemukan ganja, yang digunakan sendiri.

"Ini pengungkapan kasus sabu terbesar kedua, setelah kemarin mengamankan sabu 73 gram," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP. Ary Fadli saat memaparkan hasil tangkapan di Polres Bojonegoro, Jum'at (16/8/2019).

Pasalnya saat diamankan di Kota Ledre, pelaku membawa sabu seberat 15,23 gram. Sedangkan ganja yang ditemukan petugas di rumahnya, diakui pelaku digunakan sendiri. Namun sepakterjang pelaku sudah diincar, karena menjual barang haram tersebut kepada masyarakat Bojonegoro.

"Pelaku mengedarkan sabu di Bojonegoro sudah lama, dua tahunan. Barang tersebut didapat pelaku dari timur Bojonegoro," terang Kapolres Ary.

Ditambahkan, dari hasil penangkapan pelaku, Polres Bojonegoro mengembangkan tersangka berikutnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. [zid/mu]

Tag : pengedar sabu, sabu, ganja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Tuesday, 22 July 2025 23:00

    KKNT UPN Veteran Jawa Timur

    Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan

    Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Inovasi Pesantren yang dilaksanakan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) berkat kolaborasi erat antara LPPM UPNVJT dan Majelis Al-Muwasholah Baina ‘Ulama Al-Muslimin...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat