Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

AKD Tunggu Kepastian Wakil Pimpinan Dari Golkar

blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 September 2019 19:00

AKD Tunggu Kepastian Wakil Pimpinan Dari Golkar

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun prosesi pelantikan DPRD Kabupaten Bojonegoro 2019-2024 yang berlangsung beberapa waktu lalu, namun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum juga terbentuk. Pasalnya masih menunggu Wakil Pimpinan DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menunjuk Imam Solihin, sedangkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memutuskan Wawan Kurniawan. Sementara itu Partai Demokrat memastikan Sukur Priyanto menjadi Wakil Pimpinan DPRD, setelah adanya kepastian surat dari DPP yang ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono dan Hinca Panjahitan tanggal 29 Agustus 2019.

"Sudah turun suratnya. Saya diperintahkan jadi Wakil Ketua DPRD Bojonegoro oleh Partai Demokrat," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto menunjukkan surat keputusan DPP Partai Demokrat, Rabu (4/9/2019).

Berbeda dengan Partai Golkar yang belum menentukan unsur Wakil Ketua DPRD dari partai beringin. Hal itu dibenarkan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro, Mitro'atin. "Se-Jatim (Jawa Timur) belum, masih menunggu dari DPP. Semoga secepatnya segera turun," ungkap Bu Mit kepada blokBojonegoro.com.

Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro sementara, Imam Solihin juga membenarka belum semuanya jatah kursi wakil ketua diputuskan, tinggal menunggu Partai Golkar. "Penetapan AKD menunggu wakil pimpinan," tutur politisi PKB itu. [zid/lis]

Tag : akd, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini