Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Jelas, Pedagang Pertanyakan Kartu Pedagang Produktif

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 October 2019 17:00

Tak Jelas, Pedagang Pertanyakan Kartu Pedagang Produktif

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Puluhan pedagang yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Keliling (Kopling) Kabupaten Bojonegoro mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk mengadu terkait beberapa hal, seperti permasalah dilarang berjualan di depan sekolah dan sistematika penggunaan Kartu Pedagang Produktif (KPP) yang selama ini masih tidak jelas, Selasa (29/10/2019).

Audiensi yang digelar di Aula DPRD tersebut langsung ditemui oleh Ketua DPRD Imam Solikin, Wakil Ketua DPRD Syukur Priyanto, serta mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan.

Selain berharap permasalah dilarang berdagang di lingkungan sekolah cepat diselesaikan, para pedagang juga menanyakan kejelasan dari KPP kepada Kepala Dinas Perdagangan, Sukaimi.

Ketua Kopling Bojonegoro, Tugimin mengutarakan, selama ini KPP dirasa tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro saat berkampanye sebelumnya. Seperti sistematika peminjaman dan besaran uang yang akan dipinjam.

"Pada saat kampanye sebelumnya kan berisi bahwa peminjaman tidak menggunakan persyaratan apapun, namun saat ini peminjaman di atas Rp 5 juta harus menggunakan jaminan," ungkap Tugimin.

Selain itu, pedagang yang mempunyai hutang atau cicilan di bank ataupun kredit kendaraan tidak boleh mengajukan bantuan berupa uang. Sehingga, para pedagang semakin bingung dengan kondisi ini dan merasa terpojokan.

"Apalagi ketika pedagang meminjam Rp 5 juta yang turun hanya Rp 3,600.000 saja, padahal kita menginginkan semua untuk keberlanjutan usaha," lanjut pria yang berjualan ikan hias itu.

Menanggapi permasalahan tersebut, Sukaimi tidak bisa berbicara lebih banyak. Sebab terkait proses peminjaman uang dan pedagang yang masih mempunyai kredit ataupun hutang kepada bank adalah wewenang dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditunjuk untuk peminjaman bantuan kepada pedagang.

"Kalau untuk peminjaman Rp5 juta dan hanya turun Rp3.600.000 dikarekan selebihnya ditabung, sedangkan untuk pedagang yang akan meminjam dan mempunyai kredit maupun yang lainya saya tidak bisa menjawab," ungkap Sukaimi saat memberi jawaban.

Selain bisa digunakan untuk meminjam uang, KPP juga bisa untuk pengajuan pelatihan pembuatan produk maupun pelatihan manajemen pengelolaan. Sehingga selain pemodalan juga ada pengembangan SDM bagi pedagang.

"Di dalam KPP ini tidak hanya Dinas Perdagangan saja, ada Dinas Kesehatan dan bentuk KPP bisa berupa pelatihan dari Disperinaker seperti manajemen usaha dan lain-lain," ujar Sukaimi.[din/lis]

Tag : DPRD, demo, pedagang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini