Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

185 Juta Dianggarkan untuk Pembangunan 2 Makam TMP

blokbojonegoro.com | Monday, 25 May 2020 19:00

185 Juta Dianggarkan untuk Pembangunan 2 Makam TMP Foto.net

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, anggarkan seratusan juta untuk pembangunan
2 makam Taman Makam Pahlawan (TMP) di tahun 2020 ini. Pembangunan TMP meliputi pembangunan pagar sekaligus pengecatan area TMP agar lebih bersih dan tertata rapi.

"Total anggaran yang disediakan untuk pembangunan 2 TMP itu sebesar 185 juta rupiah," kata Kasi Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan, Dinsos Bojonegoro, Sri Rina Wilandari.

Sri Rina mengungkapkan untuk pembangunan TMP yang ada di Kota Bojonegoro telah dilakukan mulai pengecatan hingga perawatan TMP sendiri. Sedangkan TMP yang ada Desa Mojoranu Kecamatan Dander pembangunannya masih berjalan.

 "Untuk rinciannya 100 juta dianggarkan untuk pembangunan TMP yang ada di Desa Mojoranu Dander dan 85 juta untuk TMP yang ada di Kota Bojonegoro," tandasnya.

Pembangunan TMP tahun ini diprioritaskan bakal selesai pembangunannya makam seperti perbaikan 2 makam TMP dengan membangun pagar dan pengecatan kembali area TMP itu agar lingkunganya terlihat bersih. 

"Mudah-mudahan anggaran yang disiapkan untuk pembangunan 2 TMP bisa cukup dan bisa segra rampung," terang Sri Rina kepada blokBojonegoro.com 

Selain melaksanakan pembangunan 2 TMP, penjaga makam juga diberikan gaji yang diterimanya setiap sebulan sekali." Hanya saja gaji penjaga makam TMP sebesar 1 juta 750 ribu," tandasnya.[saf/ito]

Tag : TMP, taman, makam, pahlawan, bojonegoro, dinsos



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini