11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

MUI Bojonegoro: Vaksinasi Tak Batalkan Puasa

blokbojonegoro.com | Wednesday, 31 March 2021 20:00

MUI Bojonegoro: Vaksinasi Tak Batalkan Puasa

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Bojonegoro telah mengeluarkan fatwanya terkait vaksinasi covid-19 bahwa vaksinasi akan tetap dilakukan saat Bulan Ramadan, dan pelaksanaan tersebut tidak membatalkan puasa, Rabu, (31/03/2021) di Hotel MCM Bojonegoro.

Muh. Shofiyulloh selaku Ketua fatwa MUI wilayah Bojonegoro menuturkan bahwa secara hukum fiqih, vaksinasi tidak membatalkan puasa, karena vaksinasi dilaksanakan dengan cara menyuntikkan vaksin ke otot. Namun demikian, pelaksanaan vaksinasi dibulan Ramadan harus tetap diperhatikan. 

"Vaksinasi itu tidak membatalkan puasa, secara hukum fiqih memasukkam vaksin ke dalam tubuh tetapi tidak sampai ke perut dan tidak melewati rongga yang terbuka maka masih sah dan tidak membatalkan puasa," ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan saat malam hari agar tidak mengganggu puasa.

Sementara itu, Alamul Huda Masyhur selaku ketua MUI Bojonegoro berharap masyarakat dapat melaksanakan bulan ramadhan dengan baik dan keadaan sehat walafiat karena masih dalam keadaan pandemi. Sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati dan selaku menerapkan prokes untuk menjadi dirinya masing-masing dari berbagai serangan penyakit.

"Jangan sampai kita semua meremehkan prokes, karena ini menyangkut kesehatan dan kehidupan kita semua. Jadi pesan saya, semua masyarakat harus tetap mematuhi prokes yang berlaku," tutur Ketua MUI Bojonegoro. [uul/lis]

 

Tag : Puasa, vaksin, ramadan, ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat