09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |  
Sun, 19 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Anggota Polisi Diproses Hukum

blokbojonegoro.com | Sunday, 01 January 2017 14:00

Dua Anggota Polisi Diproses Hukum

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro tidak tebang pilih dalam menegakan kedisiplinan. Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, dua anggota polisi harus menjalani proses hukum yang berlaku.

Dari data Polres Bojonegoro, pelanggaran disiplin tahun 2015 ada 17 kasus dengan 9 pelanggar. Sedangkan di tahun 2016 ada 13 kasus dengan 13 pelanggar, tetapi 11 kasus sudah selesai dan 2 kasus dalam proses menunggu persidangan.

Sedangkan kode etik anggota, tahun 2015 nihil dan di tahun 2016 terdapat satu kasus menunggu persidangan. Begitu pula anggota yang melaksanakan tindak pidana, tahun 2015 kemarin nihil tahun tahun 2016 ini ada dua kasus dalam proses Reskrim.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, kedua anggota tersebut yakni brigadir yang bertugas di Polsek Kepohbaru dalam perkara menyimpan dan atau memalsukan dan atau mengedarkan uang palsu dengan cara membayar pemandu lagu karaoke Rp200 ribu, sekarang kasusnya ditangani Polsek Semarang Utara.

Begitu pula seorang brigadir yang bertugas di Polsek Balen, terlibat perkara telah melakukan perbuatan tindak pidana melakukan usaha penambangan tanpa memiliki izin usaha penambangan.

"Keduanya sudah diproses sidang. Karena kita juga meminta saran hukum ke Polda Jawa Timur," terang Kapolres Wahyu.

Ditambahkan, padahal sebelumnya, Kapolres sudah menghimbau kepada anggota agar tidak bermain-main atau terlibat dalam tambang maupun tindak pidana lainnya. "Kita akan tindak tegas yang melanggar," pungkas Kapolres. [zid/mu]

Tag : dua polisi dihukum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat