Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Anggota Polisi Diproses Hukum

blokbojonegoro.com | Sunday, 01 January 2017 14:00

Dua Anggota Polisi Diproses Hukum

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro tidak tebang pilih dalam menegakan kedisiplinan. Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, dua anggota polisi harus menjalani proses hukum yang berlaku.

Dari data Polres Bojonegoro, pelanggaran disiplin tahun 2015 ada 17 kasus dengan 9 pelanggar. Sedangkan di tahun 2016 ada 13 kasus dengan 13 pelanggar, tetapi 11 kasus sudah selesai dan 2 kasus dalam proses menunggu persidangan.

Sedangkan kode etik anggota, tahun 2015 nihil dan di tahun 2016 terdapat satu kasus menunggu persidangan. Begitu pula anggota yang melaksanakan tindak pidana, tahun 2015 kemarin nihil tahun tahun 2016 ini ada dua kasus dalam proses Reskrim.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, kedua anggota tersebut yakni brigadir yang bertugas di Polsek Kepohbaru dalam perkara menyimpan dan atau memalsukan dan atau mengedarkan uang palsu dengan cara membayar pemandu lagu karaoke Rp200 ribu, sekarang kasusnya ditangani Polsek Semarang Utara.

Begitu pula seorang brigadir yang bertugas di Polsek Balen, terlibat perkara telah melakukan perbuatan tindak pidana melakukan usaha penambangan tanpa memiliki izin usaha penambangan.

"Keduanya sudah diproses sidang. Karena kita juga meminta saran hukum ke Polda Jawa Timur," terang Kapolres Wahyu.

Ditambahkan, padahal sebelumnya, Kapolres sudah menghimbau kepada anggota agar tidak bermain-main atau terlibat dalam tambang maupun tindak pidana lainnya. "Kita akan tindak tegas yang melanggar," pungkas Kapolres. [zid/mu]

Tag : dua polisi dihukum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini