15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sat, 18 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jumlah Naker Asing di Bojonegoro Berkurang

blokbojonegoro.com | Tuesday, 03 January 2017 20:00

Jumlah Naker Asing di Bojonegoro Berkurang

Reporter : Joel Joko
 
blokBojonegoro.com - Jumlah tenaga kerja asing di Kabupaten Bojonegoro tersisa 24 orang. Jumlah mereka berkurang seiring masa pekerjaan proyek enginering Migas di Bojonegoro sudah kelar. 
 
Data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker)  Kabupaten Bojonegoro mencatat selama 2016 terdapat 200 tenaga kerja asing bekerja di Bojonegoro. Mereka di antaranya berasal dari Jepang, India dan Amerika.
 
“Mereka kebanyakan bekerja di EMCL," kata Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bojonegoro, Endang Ramis.
 
Menurutnya tidak ada pekerja kasar dari tenaga kerja asing. Kalaupun pernah ada ditemukan pekerja las di sebuah perusahaan pada tahun lalu, kini sudah pulang.
 
Untuk bekerja di daerah tenaga kerja asing harus mengurus visa kerja dan perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing memiliki izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA), kemudian juga memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). [oel/lis]
 
Ilustrasi: beritagar.id

Tag : disnakertransos, naker, ilegal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat