21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Janji Dinikahi, Dua Cewek Disetubuhi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 January 2017 11:00

Janji Dinikahi, Dua Cewek Disetubuhi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Dua cewek di Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro menjadi korban persetubuhan, TJ (28), warga Desa Butoh Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Setelah Anak Baru Gede (ABG) itu yang tinggal desa bertetangga dijanji akan dinikahi pelaku.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, korban pertama DP (18) yang disetubuhi di rumah korban, saat rumah dalam kondisi sepi, Rabu (8/6/2016). Sedangkan korban kedua, M (15) juga disetubuhi di kamar korban sebanyak 11 kali.

"Keduanya dijanjikan akan dinikahi. Namun setelah hamil, pelaku tidak mau bertanggungjawab," jelasnya, Rabu (4/1/2017).

Sebenarnya, keluarga korban M (15) dan keluarga pelaku sepakat menikahkan keduanya pada 29 Januari 2017. Namun keluarga korban mendengar informasi kalau tersangka dilaporkan karena menghamili DP (18). "Sehingga batal dinikahkan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.

Ditambahkan, kini kedua korban sudah hamil beberapa bulan. Selain mengamankan pelaku, beserta barang bukti kaos, celana dalam dan seprai. [zid/mu]

Tag : pencabulan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat