Janji Dinikahi, Dua Cewek Disetubuhi
blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 January 2017 11:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Dua cewek di Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro menjadi korban persetubuhan, TJ (28), warga Desa Butoh Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Setelah Anak Baru Gede (ABG) itu yang tinggal desa bertetangga dijanji akan dinikahi pelaku.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, korban pertama DP (18) yang disetubuhi di rumah korban, saat rumah dalam kondisi sepi, Rabu (8/6/2016). Sedangkan korban kedua, M (15) juga disetubuhi di kamar korban sebanyak 11 kali.
"Keduanya dijanjikan akan dinikahi. Namun setelah hamil, pelaku tidak mau bertanggungjawab," jelasnya, Rabu (4/1/2017).
Sebenarnya, keluarga korban M (15) dan keluarga pelaku sepakat menikahkan keduanya pada 29 Januari 2017. Namun keluarga korban mendengar informasi kalau tersangka dilaporkan karena menghamili DP (18). "Sehingga batal dinikahkan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.
Ditambahkan, kini kedua korban sudah hamil beberapa bulan. Selain mengamankan pelaku, beserta barang bukti kaos, celana dalam dan seprai. [zid/mu]
Tag : pencabulan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini